>Hukum islam.
Deskripsi singkat:
Mata kuliah ini membahas tentang hukum islam yaitu hukum yg memuat ketentuan -ketentuan berupa perintah Allah SWT.Dan perintah-perintah ini memuat kewajiban ,hak dan larangan yg harus dilakukan
Istilah dlm hukum islam
Alfiqh Al islam
Syahriah islam
Al hukm Al islam
Syariat (al qurh'an)
Islamic law (para ahli hukum dr barat)
1. Syariah berarti
- jln ketempat mata air...
-tempat yg dilalui mata air sungai
-jln raya-jln hukum perundang2an
-B.secara terminologi
-seperangkat norma ilahi yg diturunkan allah kpd manusia agar dipedomani dlm beribadah/bermuamalah manusia dng tuhannya,mnusia dng sesamanya,mnusia dng mahluk lainnya dialam lingkungan sosial...
~Menurut alqur'an :jln yg jelas untuk membawa kemenangan
~terminologi ulama ushul fiqhi
Titah (kitab) Allah yg berkaitan dng perbuatan mukallaf (muslim,balig,dan berakal sehat)baik merupa tuntunan pilihan atau perantara (sebab syarat atau pengalang)
~mahmud syaltut
Al islam Aqidah wa syari'ah...
-syariat islam:tdk bss terlepas dr aqidah,keduanya memiliki hubungan ketergantungan ,aqidah tanpa syariah tdk bs menjdkan pelakunya muslim ,demikian jg syariah tanpa aqidah akan sesaat
-syariat islam: diturnkan secara bertahap dlm dua periode yaitu,periode mekah dan periodeh madinah dng waktu 22 tahun 2bulaan 22 hari.
B.fiqih
-etiminologi : paham pintar cerdas
- bentuk kata kerja : memikirkan,mempelajari,memahami,jika ilmu "Mengerti"
-secara terminolgi adalah hukum syara yg bersifat praktis (amaliah) yg diperoleh dr dalil dalil yg rinci....
Mis " Aqimuh al salat" penjelasanya melalui hadis Nabi
Perbedahan syariat dan fiqih
Syariat: diturunkan oleh allah jd kebenarannya bersifat muhtlak
Satu
Bersifat otratif
Stabil tdk berubah2
Bersifaat idealitis
Fiqhi: formulasi hasil kajian fuqha ,jd kebenarannya bersifat relatif
Beragam
Bersifat liberal
Mengalami perubahan seiring dng tuntutan ruang dan waktu atau perkembangan zaman
Bercocok realitis
Sumber hukum islam
1 wahyu( al qur"an)
2 as sunnah al hadits)
3ijma'ulama
4qiyas
Prinsip hukum islam
1.ketauhidan
2 keadilan
3 kemanusiaan
Tujuan hukum islam
Menurut Asy- syatibi adalah utk mencapai ,emasalahatan hamba baik didunia maupun diakhirat yg didasarkan kpd 5 hal
- memelihara agama
- memelihara jiwa
- memelihara akal
-memelihara keturunan
-memelihara kekayaan
Al Quran
Al quran adalah kitab suci umat Islam. Kitab tersebut diturunkan kepada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Al quran memuat banyak sekali kandungan. Kandungan-kandungan tersebut berisi perintah, larangan, anjuran, ketentuan dan sebagainya.
Al quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang madani. Maka dari itu, ayat-ayat Al quran inilah yang menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu hukum.(BI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar